41 Calon PMI Ilegal Asal NTT Gagal Diberangkatkan ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA – Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur berhasil mengagalkan keberangkatan 41 orang calon pekerja migran asal NTT yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy di Kupang mengatakan bahwa 41 orang calon pekerja ilegal tersebut terdiri atas 16 orang digagalkan di Kupang pada Sabtu (29/04) saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang dan sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada Minggu (30/04) saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara.

“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” kata Ariasandy dilansir dari ANTARA, Selasa (02/05).

Usai mengagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimun Polda NTT untuk kemudian diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik kapal KM Bukit Siguntang.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia