VOICEINDONESIA – Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur berhasil mengagalkan keberangkatan 41 orang calon pekerja migran asal NTT yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy di Kupang mengatakan bahwa 41 orang calon pekerja ilegal tersebut terdiri atas 16 orang digagalkan di Kupang pada Sabtu (29/04) saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang dan sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada Minggu (30/04) saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara.
“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” kata Ariasandy dilansir dari ANTARA, Selasa (02/05).
Usai mengagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimun Polda NTT untuk kemudian diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik kapal KM Bukit Siguntang.