VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) berkolaborasi dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia melalui penguatan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Ajakan tersebut disampaikan Menaker saat menyaksikan penandatanganan dokumen kesepahaman bersama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker dengan sembilan perusahaan pemberi kerja TKA di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (30/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Perluasan Kesempatan Kerja yang digelar pada Desember 2024 dengan tema Kick Off Meeting Kolaborasi Ditjen Binapenta dan PKK melalui Pendampingan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Baca Juga: Nekat Usai Dideportasi, Satu CPMI Ilegal Niat ke Kamboja Diamankan BP3MI Kepri di Pelabuhan Batam
“Kami ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat melalui kolaborasi. Program TKM yang kami kelola telah membina para tenaga kerja mandiri terpilih. Kami mengajak dunia usaha turut menjadi inkubator bagi mereka,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.