VOICEINDONESIA.CO,Busan – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea. Salah satu agendanya adalah memperluas kesempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea.
Agenda perluasan kesempatan kerja ini mengemuka dalam dialog antara Menaker Ida dengan para CEO Korea di Gedung Busan Indonesia Center (BIC) Busan, Korea, Kamis (1/12/2022) waktu setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang paling dalam kepada bapak Ibu semua yang mana di antara bapak/ibu selama ini telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia di sini,” kata Menaker Ida.
Menaker mengatakan, Indonesia dan Korea memiliki sejarah panjang dalam bidang penempatan dan pelindungan PMI. Mulai dari penempatan secara private to private (P to P) yang dilaksanakan oleh agensi penempatan Indonesia atau P3MI (dulu PJTKI). Kemudian seiring perkembangan regulasi di Korea, penempatan PMI di Korea dilakukan dengan program Employment Permit System (EPS), yang mana penempatan dilakukan melalui skema Goverment to Goverment (G to G).