VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bandung Barat terjebak di Myanmar, diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yulia Rosiana menjelaskan bahwa sudah satu tahun ia berjuang untuk Wildan Rohdiawan. Namun hingga saat ini belum ada hasil apapun.
Sebelum ia menuliskan surat terbuka, Yulia sudah melakukan upaya untuk mengadu ke Kementrian Lembaga , namun belum ada perkembangan yang di harapkan.
“Saya berjuang hampir 1 tahun pak, untuk keadilan kakak saya agar pemerintah Indonesia bisa memulangkan kakak saya dengan kondisi selamat,” tulis Yulia Rosiana dalam surat terbukanya untuk Bupati Bandung yang di terima kamis, 1 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan yang diterima VOICEIndonesia.co, Jumat, 2 Februari 2023, Wildan Rohdiawan seharusnya diberangkat ke negara tujuan Korea selatan.
Baca Juga: Bawaslu Yogyakarta Dalami Kasus Caleg diduga Kampanye di Tempat Ibadah
Namun, menurut agen atas nama Latif Aliyudin disarankan untuk ke Thailand sebagai tenaga kerja legal dengan gaji sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kontrak satu tahun sambil menunggu kuota ke Korea.
Wildan berangkat ke Thailand pada November 2022. Sejak itulah hilang kontak dengan pihak keluarga.
Kemudian pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental.
Diketahui, Yulia Rosiana telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, BP2MI, Polda Jabar, Bareskrim Polri, Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dari bulan Juli 2023 dengan harapan semua instansi pemerintah bisa memberikan atensi kepada kasus tersebut.
Wildan Rohdiawan diketahui mengalami penyiksaan selama bekerja di Myanmar hingga dijual ke perusahaan.
“Penyiksaan demi penyiksaan sampai hingga disetrum sudah kakak saya alami selama disana sejak dari perusahaan yang pertama. Sampai akhirnya kakak saya dijual ke perusahaan kedua sebesar 6000 USD,” ujar Yulia .
Baca Juga: Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Jangkau Generasi Muda
Wildan Rohdiawan juga mendapatkan mendapatkan ancaman dari perusahaannya agar mengirimkan uang jika ingin selamat.
“Pihak perusahaan yang kedua langsung mengancam kami pihak keluarga agar segera mengirimkan uang sebesar 6000 USD jika nyawa kakak kami ingin selamat disana. Kami masyarakat kecil pak tidak memiliki uang sebanyak itu,” jelas Yulia.
Yulia Rosiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini sulit dan kehilangan kontak dengan kakaknya pada 31 Januari 2024.
Yulia Rosiana berharap apabila Bupati Bandung bisa membantunya bisa segera menghubuginya dan Ibunya.
“Kami atas nama keluarga korban Wildan Rohdiawan memohon dengan sangat keadilan di tanah air Indonesia ini untuk membela kami warga/ rakyat kecil,” jelasnya.