VOICEINDONESIA.CO, Batam – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi penjemputan dan perawatan serta pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang alami koma di Singapura.
PMI asal Jawa Timur bernama Musripah usia 42 tahun dipulangkan ke Indonesia dari Singapura menggunakan kapal MV Waterfront 1 melalui Pelabuhan Intenational Ferry Batam Centre, Kota Batam, Senin (2/11/2024).
“Jadi kami mendapat informasi dari teman-teman KJRI Singapura bahwa ada pemulangan PMI yang kondisinya koma,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Pelabuhan Batam Centre, dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, BP3MI Kepri masih berkoordinasi dengan KJRI Singapura terkait penyebab koma yang dialami PMI tersebut. Termasuk mencocokkan data medis dari Singapura dengan keterangan medis hasil pemeriksaan di Indonesia. Karena pada beberapa tubuh Musripah, seperti di leher dan wajah ada bekas, seperti bekas luka yang sudah menggelap.
Baca Juga: Ombudsman sarankan Imigrasi tingkatkan kemampuan petugas cegah TPPO