VOICEIndonesia.co, Ankara – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah besama Kojen RI di Istanbul Darianto menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara, Turki, Sabtu (02/03/2024).
Menaker Ida mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif.
“Permenaker itu memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, ” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (03/03/2024).
Dia mengajak pekerja migran Indonesia segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus PMI.
Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Lingkungan Sekolah yang Aman
Sementara itu, premi atau iuran yang dibayarkan pekerja migran yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.