VOICEIndonesia.co, Ankara – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah besama Kojen RI di Istanbul Darianto menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara, Turki, Sabtu (02/03/2024).
Menaker Ida mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif.
“Permenaker itu memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, ” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (03/03/2024).
Dia mengajak pekerja migran Indonesia segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus PMI.
Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Lingkungan Sekolah yang Aman
Sementara itu, premi atau iuran yang dibayarkan pekerja migran yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.
“Mohon bapak/ibu dipastikan kembali agar semua bentuk pelindungan telah kita peroleh, antara lain seperti Jaminan Sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP; Paspor; Kartu Keluarga; dan Perjanjian Kerja, ” ujarnya.
Berdasarkan data penempatan di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak tahun 2021 hingga 2023.
Sebanyak 80 persen Pekerja Migran Indonesia di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah Hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa), ” kata Menaker Ida.
Ida juga mengapresiasi para PMI yang merupakan PMI Perseorangan telah melakukaan pendataan di Disnaker melalui SISKOP2MI sehingga terdaftar dalam sistim di pemerintah.
“Saya harap teman-teman PMI yang ada disini juga telah melakukan pendataan/lapor diri di KBRI Ankara atau KBRI Istanbul,” tutup Ida Fauziah.