Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.
“Kemenaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemenaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online,” kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam siaran pers, Rabu (3/5/2023).
Dia bilang, Kemenaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.
Suhartono mencontohkan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan tempat pemeriksaan imigrasi dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor.
Selain itu, ia juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi penipuan lowongan pekerjaan yang berdampak terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).