VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mendorong perusahaan berbasis aplikasi (aplikator) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi.
Ia menekankan bahwa hal ini bukan karena ada kewajiban regulatif, tetapi sebagai bentuk kepedulian sosial dalam hubungan kerja.
“Ini bukan soal regulasi, tetapi soal kepedulian. Saya sendiri punya asisten rumah tangga, dan saya memberikan THR bukan karena ada aturan, tetapi karena saya menghargai jasanya,” jelasnya dalam Leader’s Talk yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Menaker Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial Lewat Nilai Kearifan Lokal
Menaker mencontohkan pentingnya membangun kepedulian sosial dalam hubungan kerja sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia menjelask bahwa relasi antara manajemen dan pekerja harus dilandasi oleh semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Kolaborasi Semua Pihak Kunci Pembangunan Nasional
“Purpose atau tujuan utama perusahaan harus sejalan, dan visi antara manajemen dan pekerja perlu disatukan, yaitu berkontribusi nyata dalam membangun bangsa secara kolektif melalui hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan,” ucapnya.
Menaker juga menjelaskan bahwa pendekatan yang terlalu teknokratis dalam hubungan kerja dapat menimbulkan kesenjangan antara manajemen dan pekerja, khususnya dalam aspek kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai lokal sebagai fondasi dalam membangun relasi industrial yang sehat dan berkeadilan.