Batam – Polsek Bengkong Polresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang) Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi lokasi penampungan PMI nonprosedural.
Saat penggebrekan berlangsung, ditemukan 11 orang diduga calon pekerja migran Indonesia nonprosedural dan dua orang tersangka.
“Ada 11 orang di dalam rumah tersebut, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Singapura. Dua orang tersangka yang kami tangkap berinisial YU (37 Tahun) dan AR (50 Tahun), mereka sebagai pengurus,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Muhammad Rizqy Saputra, Jumat (4/08/23).
Dilansir dari ANTARA, Jumat (04/08/23), pada tanggal 1 Agustus 2023 berawal adanya informasi yang didapat pihaknya terkait adanya tempat penampungan calon PMI ilegal di wilayahnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memantau rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan.
Setelah yakin bahwa rumah tersebut adalah tempat penampungan calon PMI ilegal, akhirnya rumah tersebut didatangi dengan melibatkan sekuriti dan perangkat RT/RW setempat.
“Saat kami masuk ke dalam rumah, ditemukan adanya belasan perempuan yang diduga akan dijadikan sebagai PMI. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya dokumen-dokumen resmi sebagai penyalur PMI ke luar negeri, dan dipastikan bahwa penampungan tersebut ilegal,” ungkap Muhammad Rizqy Saputra.
Para calon PMI tersebut, diketahui dari berbagai daerah seperti Jawa, Sulawesi dan daerah lainnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dua pengurus tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk YU bertanggungjawab mengawasi para calon PMI. Sedangkan AR merupakan pemilik rumah dan juga bertugas menjemput calon PMI ke Bandara Hang Nadim saat tiba di Batam.
“AR juga telah banyak mengirim calon PMI untuk bekerja ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Para calon PMI itu berangkat ke Singapura menggungakan paspor pelancong,” kata Muhammad Rizqy Saputra.
Sejauh ini, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan dan mencari tau siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.