VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa para pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang diduga mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akan segera kembali bekerja.
Hal ini disampaikan Dasco usai melakukan inspeksi bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI di pabrik yang memproduksi ban bermerek Michelin tersebut di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
“Hari ini kita mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja PT Multistrada tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Karena pengambilan keputusannya tidak deal, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan dari perusahaan. Nah oleh karena itu, kami datang untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Dan kami minta bahwa sejak proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” kata Dasco.
Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.
“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.
Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan.
Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.
