VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak delapan orang CPMI ilegal berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut yang hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada delapan orang kita berhasil amankan di Apertemen Kalibata City ini, semuanya perempuan. Kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia,” kata Irjen Pol I Ketut kepada wartawan di lokasi usai melakukan penggerebekan, Minggu, (4/02/2024).
Lebih lanjut, polisi bintang dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari laman BP2MI, delapan CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja ibu rumah tangga.