VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani dan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, Nebojsa Koharovic berdiskusi soal peluang penempatan pekerja migran Indonesia di negara itu, Selasa (4/3/2025).
Dalam diskusi itu, Indonesia berpeluang menempatkan pekerja migran di Kroasia di sektor hospitality dan konstruksi melalui berbagai skema. Seperti antar-pemerintah (government to government) hingga private to private (P to P) dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
“Saya menyambut baik pertemuan ini, dan berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami juga akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran Indonesia,” katanya usai pertemuan.
Baca Juga : KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK
Adapun gaji minimum yang ditawarkan mencapai 1200-1500 euro, termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi untuk pekerja migran asal Indonesia. Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi dari Filipina, Nepal dan India.