VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Staf Khusus Menteri Kenagakerjaan RI, Indra mengapresiasi pengelolaan ketenagakerjaan di ISS Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ISS Indonesia periode 2025–2027 dengan FSB Nikeuba, Kamis (4/9/2025).
Menurut Indra, perjanjian tersebut mencerminkan praktik hubungan industrial yang positif.
”Kepatuhan terhadap regulasi, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, komitmen terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja serta menghargai eksistensi serikat pekerja tercermin dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3
Ia menilai langkah ISS Indonesia dapat menjadi teladan bagi perusahaan lain.
”Ini adalah contoh baik yang dilakukan oleh ISS Indonesia, semoga perusahaan-perusahaan sejenis mencontoh hal positif ini sehingga ekosistem ketenagakerjaan kita lebih baik dan industri makin berkembang,” kata Indra.
Baca Juga: Menaker Yassierli Lepas Delegasi Indonesia ke WorldSkills ASEAN 2025
Penandatanganan PKB ini merupakan hasil dialog intensif antara manajemen dan serikat buruh selama beberapa bulan terakhir. Kesepakatan tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan karyawan, perlindungan hak-hak pekerja, hingga penguatan budaya kerja dan K3 yang berkelanjutan.