VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa sebanyak 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Setiap Kantor Wilayah Imigrasi ini ada satu petugas pimpasa, yang tentunya mereka mengidentifikasi wilayah, kantong-kantong, potensi masyarakat yang bisa menjadi korban TPPO maupun TPPM maupun kejahatan yang lain,” kata Agus usai Apel Pengukuhan Pimpasa di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Tugas tersebut dilakukan di samping memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Selain itu, seluruh pimpasa juga bertugas menyosialisasikan layanan keimigrasian kepada masyarakat, agar jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dapat ditekan.
“Mereka sudah langsung (bekerja) di wilayah,” ucap Menteri Imipas, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring Kemkodigi