VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin nota kesepemahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Adapun kementerian yang melakukan MoU dengan KP2MI adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga). Serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
KP2MI juga menandatangani MoU dengan Universitas Diponogoro (Undip) dan Universitas Terbuka (UT).
Penandatanganan MoU lintas kementerian dan lembaga ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas dan pelindungan para pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Wamen P2MI: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kroasia
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa salah satu alasan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dibentuk untuk memberi perhatian dan mengurusi PMI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo ingin PMI ada yang ngurusi dari hulu ke hilir,” jelas Kadir.
Karding menjelaskan bahwa remitansi yang masuk ke Indonesia sebanyak Rp251 Triliun dan hal tersebut merupakan sebuah potensi yang harus dilihat bersama.
“Remitansi Rp251 Triliun uang masuk ke negara kita, potensi ini harus melihat bersama. Disatu sisi harus melindungi, satu sisi penempatan yang berkualitas. Yang mengarah kepada skill yang lebih baik,” lanjut Karding.
Karding juga menyebut bahwa peluang untuk menjadi PMI bisa menjadi solusi untuk menuntaskan pengangguran.
Baca Juga: Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor
Ia juga menjelaskan, sebanyak 70 persen pekerja migran Indonesia di sektor domestik adalah perempuan, dengan tingkat pendidikan maksimal SMP.
Dari data yang dikantonginya itu, Karding berharap stakeholder seperti KemenPPPA serta Kementerian Pembangunan Keluarga/BKKBN bisa terjun meningkatkan pelindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja migran dan keluarganya.
“Nantinya Baznas bisa masuk di pemberdayaan, dengan Menteri PPPA dan Kependudukan, terkait kolaborasi tidak hanya kepada pekerja migran, tapi juga keluarga pekerja migran tetap terkawal dengan baik dan terjaga kualitasnya,” ungkap dia.
“Oleh karena itu, hari ini kami berkumpul, membangun berkolaborasi dan Insya Allah ini menjadi bagian dari upaya kita melindungi dan meningkatkan kualitas keterampilan pekerja migran ke depan,” sambung Karding.