Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni sampai dengan 4 Juli 2023 menetapkan 714 orang pelaku sebagai tersangka dan menyelamatkan 1.982 korban.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi kasus TPPO dengan tersangka 714 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, berhasil menyelamatkan 1.982 korban TPPO.
Dari 1.982 korban terdiri atas 889 orang perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki.
Menurut Ramadhan, berbagai modus digunakan pelaku TPPO untuk menjaring korban di antaranya diiming-imingi menjadi PMI atau TKI dan pekerja rumah tangga.
“Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut,” ujar Ramadhan.
Modus lainnya yang juga banyak terjadi adalah pekerja seks komersial sebanyak 175 kasus, 43 modus eksploitasi anak dn sembilan modus Anak Buah Kapal (ABK).