VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus warga negara Indonesia yang meninggal dunia di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok WNI.
Terkait hal ini, Kemlu RI memastikan perwakilan RI setempat akan terus mengawal perkembangan penanganan kasusnya, kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, dilansir dari ANTARA, Minggu, (6/10/2024).
Dia mengatakan KBRI Phnom Penh menerima kabar dari kepolisian setempat bahwa seorang WNI berinisial RAH (30) meninggal pada 23 September 2024 di Kota Poipet, Kamboja.
“Penyebab kematiannya adalah kekerasan yang dilakukan oleh sesama WNI, yang jumlahnya 22 orang, termasuk dua perempuan, terhadap RAH. Semuanya telah ditahan kepolisian Kamboja,” kata Judha.
Baca Juga: Dubes AS untuk RI bertemu dengan Mendag Zulhas bahas aturan baru impor ekspor
Dari hasil investigasi kepolisian setempat, diketahui bahwa RAH dipukuli hingga menderita luka parah karena dituduh mencuri uang sebesar 22 ribu baht, meski belum diketahui apakah uang tersebut adalah milik perusahaan tempatnya bekerja atau bukan.