SBMI Lakukan Audiensi Bersama Pemprov DKI Jakarta Terkait Perlindungan PMI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) lakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 01 November 2023.

Agenda audiensi ini merupakan hasil temuan dan rekomendasi dari SBMI terkait Paticipatory Action Researcher (PAR) yang dilakukan SBMI di wilayah Jakarta Utara.

SBMI dalam pemaparannya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera merevisi terkait Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan.

Hal yang dilakukan SBMI ini sejalan dengan amanat Undang-Undang 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang sudah lebih dahulu diubah dari Undang-Undang 39 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Audiensi tersebut juga disambut baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochammad Abbas.

Abbas menuturkan bahwa para stakeholder dari masyarakat sipil seperti SBMI dapat membantu dan berkolaborasi untuk isu tersebut.

“Karena sebenarnya pemerintah tidak mampu sendiri perlunya kolaborasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan terkait dengan pekerja migran Indonesia,” tutur Abbas, dilansir dari laman SBMI, Senin, 6 November 2023.

Dalam hal penyampaian pandangan dari berbagai kepala dinas, kurangnya pelindungan untuk para buruh migran disebabkan oleh tumpang-tindih regulasi antar setiap lembaga. Hal ini pula yang perlu disinkronkan lebih baik lagi dan lagi.

Selain mendorong untuk merevisi peraturan daerah terkait ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memaksimalkan pelindungan Awak Kapal Perikanan Lokal dan Migran serta Pekerja Unit Pengolahan Ikan (Seafood Processing) yang berasal dari DKI Jakarta dan akan terus berkolaborasi bersama SBMI.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban TPPO, TKW Arab Saudi Minta Tolong ke Jokowi

Dalam akhir audiensi, SBMI menegaskan akan berkomitmen penuh dalam membantu pemerintah dalam hal perumusan naskah akademik untuk revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan serta memonitoring kasus-kasus terkait pelindungan buruh migran dan keluarganya.

Turut hadir Beberapa kepala dinas di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga hadir dalam audiensi ini, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta dan lain-lain.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO