VOICEIndonesia.co,Jakarta – Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah meresmikan loket pelayanan sementara (temporary desk) BPJS Ketenagakerjaan di gedung Kedutaan Besar RI Bandar Seri Begawan pada Senin (5/12).
Pengoperasian loket itu menindaklanjuti memo kesepahaman (MoU) antara Kementerian Luar Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada 11 November.
”Sinergi antara KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan pelindungan bagi PMI di Brunei Darussalam,” kata Ubaedillah dalam keterangan tertulis dari KBRI pada Rabu.
Baca Juga : 1.046 PMI Manfaatkan Program “Lapis Sarawak” Perpanjang Paspor
Hal itu sesuai UU No. 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan kewajiban PMI untuk memiliki jaminan sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata dia.
Loket pelayanan BPJS Ketenagakerjaan itu secara resmi dibuka oleh Ubaedillah dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.