VOICEINDONESIA,JAKARTA – Salah seorang dari 59 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diamankan kementerian tenaga kerja (Kemenaker) mengungkap perihal dirinya yang terbuai iming-iming bekerja ke Timur Tengah yang belakangan diduga akan diberangkatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.
Dari pengakuannya, ia berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), tergiur untuk ikut pihak yang menjanjikan bekerja di Timur Tengah karena iming-iming gaji besar dan fasilitas gratis untuk biaya seluruh proses pemberangkatan.
” Saya ketemu dijalan, dikasih uang 3 juta sama sponsor (pihak yang mengajak bekerja), kemudian di tes kesehatan di salah satu tempat di Lombok, terus dibawa ke penampungan” terang AR saat di wawancara di Podcast Voice Indonesia (4/1).
Lebih lanjut, AR juga mengungkapkan telah selesai mengurus paspor sesaat sebelum ikut diamankan oleh petugas dari Kemenaker karena dugaan akan diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah
“Pas digrebek itu saya dan sponsor saya pergi pasporan, di Cilegon, jauh perjalanan tiga jam,” terang wanita yang baru pertama kalinya akan berangkat ke luar negeri tersebut.