VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pemalang, menyelenggarakan diskusi meningkatkan perlindungan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran, bersama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang dan International Labour Organization (ILO).
Bertajuk “Focus Group Discussion Peluang dan Tantangan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Sektor Awak Kapal Perikanan Migran” Kegiatan ini membahas penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan melalui mekanisme bipartit dan tripartit serta penguatan peran Migrant Resource Center (MRC) sebagai pusat layanan pelindungan bagi AKP.
Diskusi juga berfokus pada peningkatan peran regulasi untuk menjamin hak-hak AKP Migran di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ketua DPC SBMI Pemalang, Fredi Seprizal, mengatakan “Tahun 2023-2024 banyak warga pesisir di Pemalang yang bekerja sebagai nelayan di kapal asing. Namun, mereka sering menghadapi kendala dalam penempatan dan pemulangan. Kehadiran MRC diharapkan dapat mendukung Disnaker dalam memberikan pelindungan yang lebih komprehensif, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan adanya MRC di Kabupaten Pemalang, dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada”.