Menaker Imbau Pengusaha Beri Kesempatan Pekerja Gunakan Hak Pilih

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Imbau Pengusaha Beri Kesempatan Pekerja Gunakan Hak Pilih

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran yang bersisi imbauan kepada para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

“Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ida sesuai dengan edaran yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Imbauan itu tertuang melalui Surat Edaran Menaker Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang ditandatangani pada 26 Januari lalu.

Baca Juga : Menaker Ingin PMI Perawat Terus Berkesempatan Bekerja di Singapura

Lewat edaran itu Menaker juga mengingatkan bahwa selain berhak menggunakan hak pilih, para pekerja yang harus bekerja pada hari pemungutan suara juga berhak atas lembur.

Baca Juga : Menaker Ajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 yang akan memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif sudah ditentukan akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Berdasarkan aturan momen pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Edaran itu juga berlaku untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024. Dalam Pilkada 2024 akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di hampir seluruh wilayah Indonesia. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO