DPR Minta Pemda hingga Desa Aktif Cegah Pengiriman PMI Ilegal

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Manado – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) hingga tingkat desa dan kelurahan dalam mencegah praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal ini disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (2/6/2025).

Felly menilai lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput menjadi salah satu penyebab masih banyaknya warga yang menjadi korban praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Terima Keluhan Soal Program Pensiun dihapus, DPR Janji Bakal Tindaklanjuti 

Ia menegaskan bahwa izin keberangkatan warga ke luar negeri seharusnya diberikan dengan pertimbangan matang dan pemahaman menyeluruh terhadap tujuan serta legalitasnya.

“Biasanya pemerintah desa yang mengeluarkan izin. Di sinilah kita harus gencar menyosialisasikan bahaya PMI ilegal agar tidak ada lagi korban berjatuhan,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa banyak masyarakat, khususnya di Sulawesi Utara, belum memahami risiko besar yang mengintai mereka saat bekerja di luar negeri secara ilegal.

Baca Juga: Menaker Khawatir Lonjakan Pengangguran dari Lulusan SMA-SMK 

Mereka kerap tergiur tawaran uang dari calo tanpa memahami konsekuensinya.

“Banyak yang ditawari Rp10 juta sampai Rp15 juta oleh pihak tidak bertanggung jawab. Mereka berangkat tanpa dokumen lengkap dan tanpa keahlian, lalu berakhir menjadi korban,” jelas Felly.

Felly juga menyoroti praktik perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja ke negara-negara seperti Kamboja. Menurutnya, para korban kerap dipaksa bekerja dalam lingkungan kriminal, seperti penipuan daring terorganisir, dan mengalami kondisi yang ia sebut sebagai bentuk perbudakan modern.

“Mereka dipaksa menipu warga kita sendiri. Mereka terjebak dalam jaringan yang tidak bisa ditolak. Saya yakin mereka tidak ingin melakukan itu, tapi dipaksa dan dicuci otak,” katanya.

Ia menyebut Sulawesi Utara menjadi provinsi kedua tertinggi dalam pengiriman PMI ilegal setelah wilayah Sumatera. Kondisi ini menurutnya menjadi peringatan serius bagi seluruh aparat pemerintahan di daerah.

“Ini jadi alarm bagi para lurah, kepala desa, hingga camat. Jangan mudah mengeluarkan izin perjalanan tanpa kejelasan status keberangkatan,” tegasnya.

Felly juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk memperkuat pengawasan bersama demi mencegah jatuhnya korban berikutnya. Edukasi dan sosialisasi tentang migrasi aman, katanya, harus dilakukan secara masif mulai dari tingkat terbawah.

“Kalau mereka pulang dalam peti mati, tidak ada yang diuntungkan. Mari saling peduli, pastikan mereka yang hendak berangkat memiliki tujuan dan dokumen yang jelas,” pungkasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia