VOICEINDONESIA,JAKARTA – Direktur PT Bagoes Bersaudara Luthfi Sungkar membantah tudingan perusahaanya tidak profesional karena terkait dengan dua ratus lebih CPMI belum berangkat ke Polandia.
Luthfi membeberkan perusahaan rekanan yang mengurus izin kerja (work permit) di Polandia telah mengingkari kesepakatan awal.
Menurut Luthfi, pihaknya telah membayar seluruh tagihan perusahaan rekanan di Polandia hingga mencapai 73.000 dolar AS tetapi izin kerja (work permit) tak kunjung terbit sehingga terjadi gejolak CPMI yang merasa sudah terlalu lama menunggu.
“Bahwa PT Bagoes Bersaudara sudah ttranfer uang sejumlah 73.000 Dolar AS yang menurut Piotr Manservis adalah biaya pengurusan work permit dan kami masih menyimpan bukti pengiriman uang tersebut,” jelas Lutfhi Sungkar melalui rilis kepada redaksi VOICE Indonesia (9/12/2021).
Luthfi berharap Negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini karena masih ada 7 P3MI mengalami hal serupa.
“Saya berharap Negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini karena ini tidak hanya melibatkan PT Bagoes Bersaudara dengan 150 CPMI,tetapi juga masih ada 7 P3MI yang menjadi korban kerja sama dengan Agent Manservise dan semuanya sudah membayar fee Agent/ biaya pengurusan work permit, tapi juga tidak turun Work Permitnya yang berjumlah bisa mencapai 1000 lebih CPMI, tentu sangat meresahkan para CPMI tersebut yang merasa sudah bayar biaya pengurusan work permitnya namun belum juga terealisasi,” harap Luthfi
Lebih lanjut Luthfi mengatakan bahwa ia sudah menghubungi pihak duta besar Indonesia untuk Polandia,kementrian tenaga kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
“Untuk itu kami sudah menghubungi duta besar RI untuk Polandia agar memediasi hal ini, kami juga telah berkirim surat kepada kementerian tenaga kerja dan juga kepala BP2MI,” kata Luthfi
Namun demikian, Luthfi menyampaikan saat ini perusahaannya terus melakukan upaya untuk memeberangkatkan CPMI nya ke Polandia.
“mencari solusi dengan mencari Agen Polandia lain dan sudah membuahkan hasil yaitu turun 28 work permit” pungkas Luthfi.
Diketahui sebelumnya Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Kabupaten Lombok Timur mengungkap terdapat dua ratus lebih CPMI yang hendak bekerja ke Polandia namun belum juga terealisasi, padahal ratusan CPMI tersebut telah membayar uang jaminan kepada salah satu perusahaan penempatan (P3MI).
Luthfi juga membantah bahwa ia bukan yang merekrut secara langsung CPMI untuk ke Polandia.
“Sesungguhnya dari PT Bagoes Bersaudara yang berhubungan langsung dengan pihak Manservise dan yang merekrut CPMI adalah sadara Aminuddin,” tegas Luthfi (red)