SBMI Dampingi Keluarga Korban TPPO Myanmar ke LPSK

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : SBMI Dampingi Keluarga Korba TPPO ke Myanmar ke LPSK,jakarta rabu (10/3/2023) (voiceindonesia.co/as)

Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dampingi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari korban TPPO yang disekap di Myanmar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tiga orang perwakilan keluarga Korban TPPO di dampingi Sekretaris Jenderal SBMI Bobi Anwar Ma’arif dan Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI Juwaih,Pendampingan tersebut ditujukan untuk mengajukan permohonan perlindungan keluarga korban dan para korban dalam menempuh proses hukum terhadap Perekrut (inisial) A dan P pada hari rabu (10/3/2023)

Sebelumnya SBMI sudah mempuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023 lalu yang ditujukan untuk melaporkan Perekrut (inisial) A dan P yang telah menempatkan setidaknya 20 PMI yang menjadi korban dugaan TPPO secara Perorangan.

Pelaporan tersebut telah mendapat Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan Nomor STTL/158/V/2023/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2023 sebagaimana telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO