Menaker Bertemu Dubes RI di Belanda, Bahas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Bertemu Dubes RI di Belanda, Bahas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Minggu (9/6/24).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker membahas peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.

Menaker mengemukakan bahwa saat ini hanya ada 5 orang Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar bekerja di Belanda. Jumlah yang masih kecil tersebut merupakan peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.

“Saya berharap, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk Belanda semakin luas dan berkembang, tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga dapat membuka potensi peluang bagi penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor lainnya,” ucap Menaker.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Your Medical Matchmaker (Yomema BV) Belanda sebenarnya telah menyepakati kerja sama tentang program peningkatan kapasitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia yang meliputi perawat dan caregiver pada 21 Juni 2019. Namun sayangnya, kerja sama tersebut tidak dilanjutkan karena adanya pandemi Covid.

Baca Juga : Menaker Minta Penerapan Kondisi Ketenagakerjaan Standar Internasional

Ida megatakan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Bonus Demografi. Dengan adanya Bonus Demografi tersebut diharapkan penduduk usia produktif di Indonesia dapat secara signifikan menggerakkan perekonomian Indonesia.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi adalah dengan meningkatkan akses ke dunia kerja bagi angkatan kerja di usia produktif. Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri. 

“Upaya perluasan pasar kerja luar negeri ini ternyata didukung dengan kondisi pasar kerja luar negeri, terutama negara-negara Uni Eropa yang sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja (labour shortage) dan sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara lain, salah satunya Indonesia,” ucapnya.

Selain karena kondisi demografi, Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, yakni dengan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang adil saat bekerja di luar negeri.

Komitmen tersebut di antaranya dengan  menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

“Jadi Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial  ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,” ucapnya. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO