Menteri Karding Pastikan KemenP2MI Bantu Biaya PMI yang Alami Koma

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjenguk Pekerja Migran Indonesia yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Batam.

Pekerja migran bernama Musripah (42) ini sebelumnya bekerja dan dirawat di Malaysia akibat pecah pembuluh darah. Ia dalam keadaan koma di RS Awal Bros.

“Saya menengok Bu Musripah, salah satu Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” ujar Karding di RS Awal Bros, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga: Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspada Penipuan Loker di Medsos

Walaupun Musripah berangkat secara nonprosedural, Kementerian P2MI tetap membantu pembiayaan perawatan Musripah di RS.

“Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tetap harus dilayani sebagai warga negara,” jelas Karding.

Baca Juga: Sambut Nataru, Imigrasi Surabaya Siagakan Ratusan Petugas di Bandara Juanda

Karding memastikan Kementerian P2MI akan semaksimal mungkin membantu Musripah.

“Kita sengaja hadir di sini juga sebagai pesan ke publik bahwa jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur, supaya pemerintah bisa melindungi dan hadir dalam konteks ini,” demikian Karding.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO