VOICEIndonesia.co, Hong Kong- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Hong Kong tidak maksimal memberikan sosialisasi sehingga berdampak kepada tingkat partisipasi pemilih di luar negeri.
Jurnalis Voiceindomesia.co temukan salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong pergi ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk menanyakan tata cara pencoblosan.
Ditemui tim VOICEIndonesia.co, Rabu, 10 Januari 2024, Hong Kong, PMI tersebut membawa surat suara dan menanyakan tata cara pencoblosan dari kertas suara yang ia terima melalui pos.
Baca Juga: Kemlu Perkuat Sistem Perlindungan WNI
“Ndak tau caranya bagaimana,” ungkap salah satu PMI, Rabu, 10 Januari 2024.
Didepan gedung Konsulat Jenderal Hong Kong, PMI tersebut kebingungan dan membuka kertas surat suara.
Salah satu pmi yang lain pun segera memberitahukan bahwa hal tersebut akan diberitahu tata cara pencoblosannya.