VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) menerima informasi seorang warga negara Indonesia yang diduga bekerja secara tidak prosedural asal Kota Batam meninggal dunia di Kamboja.
“Kami dapat informasi ada warga kita yang meninggal di Kamboja,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Senin.
Perwira menegah Polri itu menjelaskan, BP3MI Kepri mendapat informasi meninggalnya WNI tersebut pada tanggal 5 Februari.
Berdasarkan data yang diperoleh, WNI tersebut bernama M Ibadi Rezeki, kelahiran Kutacane 11 November 1998, beralamat tinggal di Perum Taman Kartika Raya, Blok A Nomor 12a, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam.
Baca Juga : BP3MI Kepri dampingi pemulangan 150 PMI deportasi dari Malaysia
Setelah memperoleh informasi tersebut, kata Imam, BP3MI Kepri melakukan penelusuran alamat dan keluarga yang berada di Batam. “Tim Perlindungan BP3MI Kepri mendatangi rumah keluarga PMI dan bertemu dengan paman almarhum,” katanya.