VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menekankan pentingnya jalur migrasi aman dalam menghadapi bonus demografi 2030. Hal itu ia sampaikan dalam siaran pers peresmian program perlindungan PMI di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara virtual dari kantor Kementerian P2MI pada Kamis (11/9/2025).
“Peluang kerja luar negeri tetap harus ditempuh secara prosedural dan aman, terlebih Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2030,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Ia menyoroti NTB sebagai daerah pengirim pekerja migran terbesar keempat di Indonesia. Menurutnya, ribuan pekerja migran asal NTB telah mengharumkan nama bangsa sekaligus menopang ekonomi keluarga maupun daerah.
Baca Juga: PMI Asal Banjar di Brunei Minta Dipulangkan, Ada Apa?
“NTB dikenal sebagai daerah pengirim pekerja migran yang tangguh, bahkan menempati urutan keempat terbanyak secara nasional. Ribuan warga NTB telah mengharumkan nama bangsa sekaligus menopang ekonomi keluarga dan daerah,” katanya.
Mukhtarudin menjelaskan calon PMI harus dibekali akses informasi yang benar, keterampilan memadai, serta perlindungan hukum sejak awal. Ia menegaskan hal itu menjadi kunci agar tenaga kerja dapat berangkat dengan aman dan kembali sejahtera.
Baca Juga: PMI di Kamboja Minim Pelindungan, KP2MI Turunkan Tim
“Kita ingin setiap calon pekerja migran Indonesia mendapatkan akses informasi yang benar, keterampilan yang memadai, perlindungan hukum, serta bebas dari diskriminasi. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan PMI membutuhkan kolaborasi seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga keluarga pekerja migran.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin NTB bisa menjadi teladan bagaimana bangsa ini melindungi warganya, baik di tanah air maupun di luar negeri,” kata Menteri Mukhtarudin.