Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tak akan segan mencabut perizinan setiap agen resmi penyalur PMI jika kedapatan tak mentaati peraturan.

“Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun. izinnya akan dicabut,” kata Abdul Kadir Karding sesuai berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi hingga hukum, ketika berada di negara tujuan.

Dia mengingatkan kepada seluruh agen resmi agar senantiasa memperhatikan keselamatan para PMI yang akan diberangkatkan.

Baca Juga : Karding Target Devisa 300 Triliun dari Pekerja Migran, Aktivis Buruh Ingatkan PMI Bukan Barang Komoditas!

“Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia