VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tak akan segan mencabut perizinan setiap agen resmi penyalur PMI jika kedapatan tak mentaati peraturan.
“Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun. izinnya akan dicabut,” kata Abdul Kadir Karding sesuai berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi hingga hukum, ketika berada di negara tujuan.
Dia mengingatkan kepada seluruh agen resmi agar senantiasa memperhatikan keselamatan para PMI yang akan diberangkatkan.
Baca Juga : Karding Target Devisa 300 Triliun dari Pekerja Migran, Aktivis Buruh Ingatkan PMI Bukan Barang Komoditas!
“Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana,” ujarnya.