Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tak akan segan mencabut perizinan setiap agen resmi penyalur PMI jika kedapatan tak mentaati peraturan.

“Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun. izinnya akan dicabut,” kata Abdul Kadir Karding sesuai berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi hingga hukum, ketika berada di negara tujuan.

Dia mengingatkan kepada seluruh agen resmi agar senantiasa memperhatikan keselamatan para PMI yang akan diberangkatkan.

Baca Juga : Karding Target Devisa 300 Triliun dari Pekerja Migran, Aktivis Buruh Ingatkan PMI Bukan Barang Komoditas!

“Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana,” ujarnya.

Kementerian P2MI, kata dia, saat ini terus melakukan upaya identifikasi untuk memberantas para agen penyalur PMI yang tak mengantongi izin resmi atau tidak resmi. “Sebagai (pemerintah) negara, kami akan mendorong bagaimana caranya unprocedural ini bisa diminimalkan,” katanya.

Oleh karena itu Abdul Kadir Karding menyatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan dengan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.

Ia tak memungkiri sudah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan praktik penyaluran PMI oleh agen penyalur ilegal. “Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal). Ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini,” katanya.

Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.

“Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi,” ujar Abdul Kadir Karding. *

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO