VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi Kementerian Luar Negeri untuk menyelamatkan para tenaga kerja migran dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita selalu berkoordinasi dengan Kemenlu jika ada kasus TPPO dan langsung ditindaklanjuti,” kata Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak Nining Widianingsih, di Lebak, Minggu.
Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2024 tercatat 10 orang kasus TPPO. Mereka korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak dengan tujuan bekerja ke negara Irak, Suriah, Arab Saudi dan Malaysia.
Para korban TPPO tersebut sebagian besar bisa kembali ke tanah air setelah keluarga mereka melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Relawan Sebut Seorang Pekerja Migran Asal Lebak Jadi Korban TPPO
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu usai menerima laporan dari keluarga korban TPPO itu untuk ditindaklanjuti,” kata Nining.