30 WNI Korban TPPO di Vietnam Dipulangkan

by Rojaul Huda
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ho Chi Minh City, Vietnam, telah ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Indonesia pada 10 April 2023.

Berdasarkan keterangan KJRI Ho Chi Minh City, Kamis, korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan itu direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri bergaji besar.

“Pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia,” ujar KJRI.

Pada 12 Maret 2023, KJRI Ho Chi Minh City mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka bersama-sama kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satu pun yang memiliki paspor maupun ponsel, mengingat sejak kedatangan di Ho Chi Minh City, pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan ponsel para WNI.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia