VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah mempersiapkan penempatan caregiver (pengasuh lanjut usia) ke Singapura dengan sejumlah kementerian.
KP2MI juga mempersiapkan 5 perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang nantinya akan terlibat dalam menempatkan pekerja migran terampil di Negeri Singa itu.
P3MI yang dipilih nantinya adalah yang berpengalaman dalam penempatan pekerja migran domestik di Singapura dan punya track record baik khususnya tenaga pengasuh.
P3MI ini akan dipertemukan dengan agensi pekerja migran yang ada di Singapura, yang dikurasi dengan peranan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.
Baca Juga: Selain Rombak Direksi dan Komisaris, Bukit Asam Bagi Dividen Rp3,83 Triliun
“Nantinya kita akan menggunakan skema p to p (private to private) untuk penempatan caregiver ini,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani dalam diskusi daring bersama, Kamis (12/6/2025).
Wamen Christina juga mendorong agar durasi proses penempatan yang biasanya memakan waktu 3-4 bulan bisa dipangkas dan dipercepat untuk proyek percontohan ini.
“Kita ingin agar prosesnya dipercepat,” pinta Wamen.
Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) selaku penggagas juga telah menyampaikan rencana pelatihan 20 level kompetensi yang harus diikuti 200 calon pekerja migran selama 2 minggu.
“Dari 34 kompetensi, hanya 20 level kompetensi yang akan kita uji untuk calon pekerja migran. Ini cukup untuk bisa menangani pasien lansia dari kondisi sehat hingga sakit,” kata Susan, perwakilan KemenPPPA.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Direksi dan Komisaris Terbaru ANTAM
Sedangkan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Agung Nur Rohmad merespons baik kolaborasi lintas kementerian ini.
Kemenaker, kata dia, akan membantu melatih calon pekerja migran untuk bekerja di Singapura.
“Kami menyiapkan program pelatihan dan skema sertifikasi,” katanya.
Agung menambahkan lebih lanjut, kementeriannya akan menyusun perjanjian kerja sama antara balai latihan, Kementerian P2MI dan Kementerian PPPA untuk proyek percontohan ini.