VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melepas keberangkatan sebanyak 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Kamis (9/12) di Anara Airport Hotel, Tangerang, Banten.
Benny mengaku sangat senang dapat bertemu langsung dan bertatap muka dengan 30 PMI yang akan bekerja di sektor fishing dengan skema penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.
“Saya mengerti bahwa teman-teman semua memiliki mimpi indah untuk bekerja di Korea Selatan. Namun, karena situasi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, mimpi tersebut harus tertunda selama dua tahun. Oleh karena itu, pertemuan kita hari ini tentu harus sangat disyukuri oleh kita semua,” ujar Benny.
Pada pertemuan ini, Benny menjelaskan berbagai upaya negara untuk dapat memudahkan proses penempatan ke negara tujuan bagi PMI, termasuk pembebasan biaya Preliminary Education untuk skema penempatan G to G.
“Ini adalah skema penempatan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut saya lucu jika negara harus menarik biaya dari para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Di era kepemimpinan saya (di BP2MI), tidak ada biaya Preliminary Education yang dibebankan ke CPMI. Walaupun anggaran kami terbatas, namun kami terus berikhtiar untuk mencari berbagai cara agar para CPMI tidak perlu menanggung biaya Preliminary Education,” jelasnya.