Kemnaker Komitmen Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Secara Optimal

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker Komitmen Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Secara Optimal

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menegaskan Kemnaker tetap berkomitmen untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebaik-baiknya. Sebab produk-produk regulasi mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Permenkeu, Permenaker, maupun Kepala BPJS Ketenagakerjaan telah diselesaikan. 

“Artinya kita harus mengedepankan pengertian agar program pemerintah terkait JKP ini dapat benar-benar kita laksanakan. Karena semangat JKP saat pembahasaan terkait UU Cipta Kerja, ingin menghadirkan negara dalam setiap persoalan ketenegakerjaan ketika seseorang kehilangan pekerjaan. Atau mereka ter-PHK, negara tetap hadir, ” kata Anwar Sanusi saat membuka sosialisasi manfaat akses Informasi Pasar Kerja (IPK) program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Jakarta, Senin (13/13/2021). 

Anwar Sanusi menjelaskan, sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja/buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Menurutnya, manfaat pertama yakni uang tunai bertujuan membantu pekerja/buruh saat berada di waktu tak memperoleh penghasilan setelah kehilangan pekerjaan. 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia