VOICEINDONESIA.CO, NUNUKAN – Sebanyak 9 calon penumpang yang hendak berangkat dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Indonesia, menuju Tawau, Malaysia, terpaksa mengalami penundaan keberangkatan pada Senin, 9 Desember 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara singkat dengan para calon penumpang.
Menurut keterangan Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan berhasil mengidentifikasi sejumlah calon penumpang yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Baca Juga: Kemlu Bakal Evakuasi Kembali 96 WNI dari Suriah
“Kami melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen keimigrasian para calon penumpang. Hasilnya, ada sembilan orang yang kami duga akan bekerja di Malaysia tanpa izin resmi. Kami menunda keberangkatan mereka untuk menghindari masalah hukum yang lebih lanjut,” ujar Jodhi Erlangga.
Para calon penumpang yang tertunda keberangkatannya adalah individu-individu dengan berbagai latar belakang dan asal daerah yang berbeda.