VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bandung dipecat oleh bos nya di Taiwan tanpa alasan yang jelas setelah 2 bulan bekerja.
Rafandi, menjelaskan bahwa bos nya sering mabuk dan memarahi tanpa alasan yang jelas.
“Suka mabuk koh, lagi kerja nggak ada kesalahan kok dimarah-marahin, pas pulang-pulang ada laporan, Rafandi itu kerjanya ga bisa,” jelas Rafandi, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Selasa, (14/01/2025).
Saat berangkat, pihak Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengenakan biaya Rp51 juta untuk berangkat ke Taiwan.
Setelah diputus kontrak, P3MI mengembalikan uang kepada Rafandi sebesar Rp21 juta kepada Rafandi.
Di Taiwan, Rafandi menjelaskan dirinya bekerja di bagian kontruksi.
“Kontruksi, cuman kan job saya kan ngelas, cuman pas nyampe kesana bersihin toilet loh koh,” kata Rafandi.
Rafandi menjelaskan bahwa sebelum berangkat ia sudah berlatih untuk mengelas. Cuman saat di Taiwan, ia bekerja untuk membersihkan toilet.