VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan mengaku terkena PHK sebelah pihak.
Sebelum berangkat, PMI diarahkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meminjam ke Koperasi Simpan Pinjam sebanyak Rp150 juta.
Untuk biaya penempatan, PMI mengatakan menghabiskan hampir Rp200 juta.
“Hampir Rp200 juta. Cash yang dikasih ke PT Rp36 juta. Sisanya ambil dari koperasi simpan pinjam. Diarahkan untuk pinjam. Total Rp150 juta,” jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, (14/3/2025).
Baca Juga: Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot
Ketika mendapatkan pinjaman dari Koperasi, PMI langsung mentransfer ke pihak P3MI.
Berangkat menggunakan visa kerja (E10), PMI yang bekerja di kapal Ikan menjelaskan bahwa dirinya hanya bekerja dua bulan saja di Korea dan mendapatkan gaji sekitar Rp23 juta.
Salah satu alasan dirinya dipulangkan adalah karena tidak diberi makan selama dua hari karena dirinya merupakan pekerja Borongan.