Biaya Penempatan Hampir Rp150 Juta ke Korea, PMI Kena PHK Sebelah Pihak

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan mengaku terkena PHK sebelah pihak.

Sebelum berangkat, PMI diarahkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meminjam ke Koperasi Simpan Pinjam sebanyak Rp150 juta.

Untuk biaya penempatan, PMI mengatakan menghabiskan hampir Rp200 juta.

“Hampir Rp200 juta. Cash yang dikasih ke PT Rp36 juta. Sisanya ambil dari koperasi simpan pinjam. Diarahkan untuk pinjam. Total Rp150 juta,” jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, (14/3/2025).

Baca Juga: Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot

Ketika mendapatkan pinjaman dari Koperasi, PMI langsung mentransfer ke pihak P3MI.

Berangkat menggunakan visa kerja (E10), PMI yang bekerja di kapal Ikan menjelaskan bahwa dirinya hanya bekerja dua bulan saja di Korea dan mendapatkan gaji sekitar Rp23 juta.

Salah satu alasan dirinya dipulangkan adalah karena tidak diberi makan selama dua hari karena dirinya merupakan pekerja Borongan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia