VOICEIndonesia.co, Garut – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat upayakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jadi korban kekerasan majikannya di Irak.
Dalam hal tersebut, Disnakertrans Kabupaten Garut meminta bantuan pada ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memulangkan warganya.
“Disnakertrans menindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan bantuan pemulangan ke BP3MI Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Garut Rahani Eka saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Selasa (13/08/2024).
Dilansir dari ANTARA, Rahani Eka menuturkan informasi yang dihimpun Disnakertrans Garut ada seorang perempuan yang bekerja sebagai PMI di Irak bernama Wiwin (35) warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang mendapatkan perlakuan kekerasan oleh majikannya di Irak.
Informasi itu, kata dia, selanjutnya dikonfirmasi kepada pihak keluarganya untuk memastikan kondisi korban saat ini yang hasilnya meminta pemerintah untuk membantu pemulangannya ke Indonesia.