VoiceIndonesia.co – Pihak Rumah Sakit di Malaysia menyerahkan anak berinisial AK ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru.
AK merupakan anak ditinggal di Rumah Sakit di Malaysia pasca melahirkan oleh ibu-nya disebabkan tidak memiliki uang untuk membayar persalinan.
Pihak Rumah Sakit menyerahkan AK saat berumur tiga bulan kepada KJRI Johor Baru.
Dikutip dari laman SBMI, Kamis, 14 September 2023, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur melakukan pendampingan terhadap pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 28 Agustus 2023.
Ketua DPW SBMI Jawa Timur, Endang Yulianingsih atau yang biasa disapa Yuli menjelaskan bahwa penyerahan bayi diterima oleh Neneknya selaku pihak keluarga.
Ia menjelaskan bahwa penelantaran ini diakibatkan biaya persalinan yang tinggi di Malaysia bagi PMI.
Baca Juga: 161 PSN Rampung, Jokowi Targetkan Sisanya Selesai pada Semester I 2024
SBMI juga melihat bahwa biaya kesehatan di Negara Penempatan sangat tinggi bagi PMI, bahkan biaya bisa lebih mahal tiga kali lipat dari seharusnya.
“Kami sangat berharap apa yang terjadi kepada AK tidak terjadi lagi pada anak-anak lainnya. Seharusnya Negara bisa selalu hadir untuk membantu PMI yang bermasalah di luar negeri kepada PMI baik prosedural ataupun tidak prosedural. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab negara,” pungkas Yuli.
Pemulangan AK diserahkan oleh perwakilan KJRI Johor Baru, Fransisca Suryaningsih. Selanjutnya diserahkan di Helpdesk UPT Perlindungan dan Pelayanan Tenaga Kerja yang berada di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Pemulangan Anak PMI diserahkan dengan dihadiri oleh kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Timur, Disnaker Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, DP3AK Kabupaten Malang, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur serta dihadiri oleh DPW SBMI Jawa Timur.