VOICEIndonesia.co, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan wirausaha berkembang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula meningkatkan kapasitas.
“Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam kegiatan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11), ia mengatakan pendamping memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha.
Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Dan ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.
“Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.