KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 105 WNI Melalui Kepri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Pinang, Kepri – Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 105 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H Winarto di Tanjung Pinang, Kepri, Kamis mengatakan sebanyak 105 orang menjalani deportasi ke tanah air melalui Tanjung Pinang.

Dari total 105 WNI tersebut, sebanyak 64 merupakan laki-laki, 40 perempuan, dan satu bayi berusia 6,5 bulan.

WNI yang keseluruhannya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) itu menghadapi berbagai persoalan hukum di Malaysia.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Raker Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Dilansir dari ANTARA, Jumat (15/11/2024) beberapa dari mereka mengaku masuk dan kemudian bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah. Beberapa lainnya masuk melalui jalur tidak resmi dan tertangkap aparat sesaat setelah tiba di Malaysia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia