Diiming-imingi Sponsor Gaji Rp20 Juta, PMI Dipecat Setelah Dua Minggu di Taiwan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dipecat oleh bosnya setelah dua minggu bekerja.

PMI tersebut menjelaskan bahwa bos-nya tidak menyukai dirinya. Hal tersebut berawal dari mesin peleburan yang rusak. Bos-nya menyangkan bahwa dirinya yang merusak mesin.

“Pertama saya kerja di peleburan. Minggu pertama itu, ada di bagian mesin saya, tapi Waktu itu ada mesinnya rusak. Aslinya saya nggak ngerusakin. orang mesinnya masih bisa dipakai,” jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, (17/01/2025).

Baca Juga: Imigrasi Denpasar tangani 4 WNA ajukan Golden Visa

Ia menjelaskan mesin tersebut sudah diperbaiki namun Ketika rusak dirinya dituduh merusak mesin.

“Saya dipindahin ke manual, bikin cetakan pakai pasir, satu hari disitu saya kaget, badan saya kejepit tuh, saya izin dua hari,” kata PMI.

Pihak agency pun sempat menawarkan untuk periksa ke dokter. Namun PMI hanya meminta untuk dibelikan koyok saja.

Ketika Kembali bekerja, PMI menjelaskan bahwa dirinya disuruh mencetak ukuran lebih besar.

“Ganti cetakan yang lebih gede, saya nggak kuat terus akhirnya, ngobrol sama senior dan bosnya. Bos-nya marah nyuruh saya pulang,” jelasnya.

Ia menjelaskan dalam surat perjanjian kerja (PK) dijelaskan berat hanya 25-30 kilo dengan 8 cetakan.

Baca Juga: Wamenkes Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatirkan HMPV

“Tapi ternyata sampai disana nggak tuh,” kata PMI.

Alasannya berangkat ke Taiwan, PMI sempat diiming-imingi sponsor gaji Rp20 juta.

“Teriming-iming gajinya lebih gede tadi koh, dia bilangnya semoga cepat berangkat, awalnya juga pengennya ke Taiwan karena prosesnya cepat, ga ada sekolah kayak kalau ke luar negeri yang lain kayak Jepang dan Korea,” jelasnya.

PMI menjelaskan bahwa dirinya hanya menunggu dua bulan saja untuk bekerja di Taiwan.

Saat berangkat ke Taiwan, PMI mengeluarkan biaya Rp65 juta dengan ada tambahan biaya lain.

Ketika kembali ke Indonesia, pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkannya memulangkan uang sebesar Rp43.500.000 dan biaya BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya mengaku tidak kapok dengan hal tersebut. Namun lebih berhati-hati jika akan bekerja ke Taiwan lagi.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO