Cegah TPPO, Kemenko PMK Buka Peluang Kewirausahaan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan pihaknya membuka peluang kewirausahaan pemuda untuk mengatasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Memang menjadi catatan kita bahwa sekarang TPPO tidak mengenal orang yang menengah ke bawah, tetapi kena juga kepada mereka-mereka yang berpendidikan, dan alasannya sebagian besar memang ekonomi. Maka, peluang kerja di tanah air harus kita buka seluas-luasnya. Ini menjadi catatan kita untuk membuka peluang, maka kami juga di Kemenko PMK sedang mendorong kewirausahaan pemuda,” ujar Woro dalam temu media di Jakarta, Senin (15/07/2024)

Ia menjelaskan, sekolah dan perguruan tinggi perlu menguatkan pembangunan jiwa kewirausahaan sejak dini, agar ketika dewasa, lulusan-lulusan yang dihasilkan tidak terbujuk mencari pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.

Baca Juga: Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pekerja Migran

“Kalau dulu ada market day untuk membangun jiwa kewirausahaan sejak usia dini, sementara sekarang ini banyak orang tua yang berpikirnya masih tradisional, ‘anak saya kerja yang mapan saja deh, jangan wirausaha,’ ini menutup keinginan pemuda untuk berupaya mencari pekerjaan lain, termasuk berwirausaha. Akhirnya, mereka terbujuk mencari pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri,” paparnya.

Ia berharap, perguruan tinggi dapat ikut memantau bagaimana lulusan-lulusannya agar bisa mendapatkan pekerjaan, juga memberikan saluran dan informasi mengenai potensi-potensi yang bisa mereka maksimalkan untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhan mereka, salah satunya berwirausaha.

“Sekarang kan mata kuliah kewirausahaan sudah masuk ke perguruan tinggi juga, ini yang sebenarnya juga harus dibangun agar jangan sampai anak-anak muda kita terjebak pekerjaan dengan gaji tinggi dan akhirnya terlibat dalam TPPO,” tuturnya.

Adapun sebanyak 698 orang tercatat menjadi korban TPPO berdasarkan data di Bareskrim dan Polda hingga 11 Juli 2024.

Baca Juga: Bareskrim tangkap 1 WNA dalam kasus penipuan daring dan TPPO

Provinsi dengan jumlah korban terbanyak pada periode Januari hingga Juli 2024 adalah Kepulauan Riau sebanyak 140 orang, Kalimantan Utara 130 orang, dan Jawa Barat 79 orang. Sebelumnya, pada tahun 2023, korban tercatat sebanyak 3.366 orang.

Hingga 3 Juli 2024, Kemenko PMK telah menangani 728 korban TPPO. Sejumlah 146 orang di antaranya telah mendapatkan rehabilitasi sosial berupa pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal sementara, pemeriksaan kesehatan dan psikologis, serta reunifikasi keluarga. Sedangkan 105 orang lainnya telah mendapatkan rehabilitasi sosial kewirausahaan.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO