VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat rencana besar penempatan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2026, termasuk peluang penempatan hingga 100 ribu tenaga kerja terampil ke Italia.
Komitmen ini kembali dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Duta Besar RI untuk Italia, Junimar Girsang, di Kantor Kementerian P2MI, Senin (17/11/2025).
Rencana penempatan massal PMI tersebut merupakan prioritas langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dari target 500 ribu, sebanyak 300 ribu diarahkan untuk lulusan SMK yang memiliki keterampilan spesifik dan siap bersaing di pasar global.
Baca Juga: PMI Tewas di Jepang, Jejak Gelap TPPO di Bengkulu Kini Perlahan Terbongkar
Dubes Junimar menyebut Italia menjadi salah satu negara yang paling terbuka untuk tenaga kerja terlatih asal Indonesia, khususnya sektor perawat dan hospitality.
“Untuk Italia, kami mengajukan permohonan slot sebanyak 100 ribu tenaga kerja. Pemerintah Italia melalui pilar-pilar kebijakannya sangat welcome terhadap tenaga kerja terlatih dari Indonesia,”ujar Junimar.
Ia menegaskan bahwa calon PMI yang akan dikirim merupakan tenaga berkompetensi tinggi.
“Kita nanti tentu akan kirim orang-orang yang sudah terlatih. Itu baru Italia, belum lagi negara-negara lain. Pada prinsipnya kita siap,” lanjutnya.
Baca Juga: Jadi Identitas Resmi Selama Kerja Di Luar Negeri, Begini Cara Bikin E-PMI
Menteri Mukhtarudin menyambut baik penjajakan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah melangkah ke tahap diplomasi formal.
“Jika Italia sudah resmi menjadi negara penempatan, kita akan ajukan secara resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan langsung buat nota diplomatik Government to Government (G-to-G),” kata Mukhtarudin.
Ia juga menekankan dukungan penuh Presiden Prabowo terhadap peningkatan kompetensi dan pelindungan PMI.
“Presiden sangat peduli terhadap Pekerja Migran. Anggaran pelatihan sudah disiapkan, termasuk pelatihan berstandar internasional,” jelasnya.
Mukhtarudin menilai bonus demografi sebagai peluang strategis untuk menyiapkan tenaga muda Indonesia agar terserap di pasar kerja, baik domestik maupun luar negeri.
“Kita harapkan anak-anak Gen Z bisa terserap semua. Ini kesempatan bagus,” ujarnya.
Terkait payung hukum, ia menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 agar seluruh kewenangan penempatan dan perlindungan PMI terpusat di Kementerian P2MI.
“Ini akan memudahkan koordinasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran profesional, terutama yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi,”tandasnya.
