Kasus TPPO di Kalbar Masih Tinggi, Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI

Menurutnya, perlindungan harus diberikan sejak pra-penempatan, saat bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pertemuan Koordinasi dan Kolaborasi dalam antara BP3MI Kalimantan Barat bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang rangka perkuat pelindungan PMI.

VOICEINDONESIA.CO, Bengkayang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat mendorong pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kabupaten Bengkayang, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kabupaten Bengkayang dengan melibatkan perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kalbar, Sutan menegaskan pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Menurutnya, perlindungan harus diberikan sejak pra-penempatan, saat bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

“Ini merupakan tugas kita bersama-sama sebagai pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia yang prosedural,” ujar Sutan.

Ia menambahkan, perlindungan PMI juga terkait erat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Sutan mengingatkan bahwa perdagangan orang mencakup perekrutan, pengangkutan, hingga pemindahan seseorang dengan cara ancaman kekerasan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi, seperti kerja paksa maupun perbudakan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, yang membuka acara, mengajak seluruh pihak berkolaborasi mencegah perdagangan orang.

“Izinkan saya mengajak kita semua untuk menjadikan rapat ini sebagai panggung kolaborasi yang produktif. Mari kita buka pikiran, dengarkan dengan hati, dan berkontribusi dengan semangat untuk membangun Kabupaten Bengkayang dan Kalimantan Barat bebas dari ancaman TPPO,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, dr. Herkulana Mekaryyani, menyampaikan data kasus TPPO yang cukup tinggi di wilayah tersebut.

“Kalau berdasarkan rekap kasus TPPO di kita ini, dari Polri itu menangani 189 kasus dengan 545 korban, sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak,” ungkap Herkulana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, menambahkan bahwa minat warga Bengkayang bekerja ke luar negeri sangat tinggi, namun belum diimbangi dengan keahlian yang memadai.

Karena itu, pemerintah daerah berencana membangun balai vokasi dan Migrant Center untuk mencetak calon PMI berkualitas.

“Kami mau untuk membuat Migrant Center di Kabupaten Bengkayang, agar Pekerja Migran yang berkualitas ini bisa dihasilkan juga dengan pelatihan-pelatihan yang ada,” jelasnya.

Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Bengkayang.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO