VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Hak Asasi Manusia, PT Garuda Indonesia dan Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIN) di Jakarta, Rabu, (19/2/2025).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan penendatanganan kesepahamanan antar Lembaga tersebut memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan upaya penciptaan lapangan kerja.
“Alhamdulillah kita sepakat kepada dua hal pertama, kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, yang kedua kita ingin mendorong agar penempatan pekerja migran Indonesia semakin berkualitas dan juga kuantitasnya besar,” jelas Abdul Kadir Karding, di Aula KH Abdurrahman Wachid KP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Tanggapi Tren #KaburAjaDulu, Wamen P2MI: Sah-sah Saja WNI Cari Penghidupan Lebih Baik
Menteri P2MI menjelaskan penempatan pekerja luar negeri akan membantu mengurangi pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung dan meningkatkan ekonomi keluarga PMI.