Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan di berbagai negara penempatan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka,” kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (18/07/2024).

Berbicara saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada hari ini, Wamenaker menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.

Ketiga posisi tersebut, kata Afriansyah, harus mampu menjalin kerja sama dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Polri Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

Selain itu mereka juga menghadapi berbagai fenomena terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, tuturnya, diperlukan kerja sama dengan para pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan.

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.

“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujar Afriansyah.

Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.

Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia