VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Sebanyak 2.261 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengikuti uji kemampuan (skill test) untuk penempatan ke Korea Selatan melalui program Government to Government (G to G) sektor perikanan.
Ujian digelar di Semarang, Jawa Tengah, mulai 18 hingga 20 Juli 2025.
Peserta berasal dari 25 provinsi di Indonesia, termasuk dari wilayah terjauh seperti Papua Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Jumlah peserta tersebut merupakan hasil seleksi dari 10.528 lebih pendaftar yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI) milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyatakan apresiasinya terhadap semangat para peserta yang mengikuti seleksi.
“Ini adalah peluang besar. Kami mendorong peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena ada tahapan wawancara langsung oleh tim Korea dan tes keterampilan sesuai bidang pekerjaan,” ujar Christina saat meninjau pelaksanaan tes di Semarang, Sabtu (19/7/2025).
Christina juga memberikan motivasi kepada peserta agar tetap tenang dan percaya diri saat menjalani tes.
Ia menekankan bahwa skill test menjadi salah satu penentu utama dalam kelulusan untuk bisa bekerja di Korea Selatan.
“Jalani setiap sesi dengan tenang dan yakin. Tapi juga jangan terlalu lama berpikir dalam menjawab,” tambahnya.
Selain itu, Christina mengingatkan pentingnya menjaga etika dan nama baik Indonesia bagi peserta yang nantinya lolos dan berangkat ke Korea Selatan.
“Jaga nama baik bangsa, jadilah pekerja yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pelaksanaan skill test merupakan hasil kolaborasi antara KemenP2MI dan Human Resources Development Service of Korea (HRDK).
Ujian meliputi wawancara, tes fisik, dan keterampilan dasar yang dilaksanakan langsung oleh HRDK.
Tahun ini, Korea Selatan membuka kuota sebesar 8.200 lowongan kerja untuk sektor perikanan dalam program G to G tersebut.
KemenP2MI menyatakan bahwa pelaksanaan tes ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengiriman pekerja migran secara aman, terukur, dan bermartabat.